Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara;
  2. bahwa dalam rangka menjamin .penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungiawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tent.ang Penyelenggaraan Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar