INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu jenis objek Retribusi Daerah berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.