Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan makin meningkatnya keinginan masyarakat untuk melakukan pengusahaan sarang burung walet, maka perlu dilakukan pembinaan yang seksama, baik di bidang teknik budidaya maupun bidang ekonomi dan sosial masyarakat lainnya;
  2. Untuk menjamin keberlanjutan usaha, perlu dilakukan penataan usaha dan atau kawasan usaha yang dapat menjamin kelangsungan usaha secara berkesinambungan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
12

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
08 November 2010

Diundangkan Tanggal
09 November 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar