Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 Bulan Desember tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar