Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin kesinambungan komoditas tambang yang merupakan kekayaan alam yang takterbarukan, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannyasehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkansecara optimal dan bijaksana dengan berpedoman padapembangunan daerah yang berkelanjutan danberwawasan lingkungan. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatubara, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.18 Tahun 2005 tentang Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) Bahan Galian Golongan C Dalam Kabupaten Ogan Ilir sudah tidak sesuai lagimaka dibutuhkan pengaturan kembali di bidangpertambangan yang dapat mengelola dan mengusahakanpotensi komoditas tambang secara mandiri, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasanlingkunganguna menjamin pembangunan daerah secara berkelanjutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Ditetapkan Tanggal
12 September 2012

Diundangkan Tanggal
12 September 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar