Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Hutan merupakan kekayaan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestarian fungsinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
  2. Pembakaran hutan mengakibatkan kerusakan hutan yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif berupa lingkungan hidup yang tidak baik dan tidak sehat, merugikan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, serta mengancam keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya;
  3. Untuk mencegah dan menanggulangi pembakaran hutan, menertibkan tindakan pelaku pembakaran hutan, dan memulihkan kerusakan hutan, maka perlu dilakukan upaya pengendalian pembakaran hutan agar terwujud pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang baik dan sehat;
  4. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Pengendalian Pembakaran Hutan dan Lahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
6

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2013

Sumber
LD.2013/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar