Peraturan Daerah Kabupaten

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 huruf e dan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No 28 tahun 2009, perlu ditetapkan Perda tentang retribusi tempat khusus Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
3
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Ditetapkan Tanggal
25 April 2013
Diundangkan Tanggal
25 April 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

8 bulan ago