Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Memakmurkan Tempat Ibadah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tempat ibadah memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam upaya melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk memujudkan umat yang berkualitas, moderat dan toleran. Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan peran dan fungsi tempat ibadah tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga ibadah sosial yang lebih luas di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
4

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Memakmurkan Tempat Ibadah

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2021

Berlaku Tanggal
05 Juli 2021

Sumber
LD.2021/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar