Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selain yang diatur dalam Undang-Undang dimaksud masih tetap berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang bertentangan dengan Undang-Undang dimaksud harus dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
12

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Ditetapkan Tanggal
18 April 2011

Diundangkan Tanggal
18 April 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar