INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Baturaja Multi Gemilang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang telah didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan Umum Daerah Multi Gemilang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.