INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang bersumber dari kegiatan usaha dan rumah tangga berpotensi mencemari, merusak kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengganggu kesehatan manusia. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta memberikan perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, dipandang perlu diatur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
