Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar