INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Peran Serta Badan Usaha dan Masyarakat untuk Peningkatan Pembangunan di Kab. Oku Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga dalam proses pencapaiannya memerlukan biaya yang besar dalam pelaksanaanya, pembiayaan yang dilakukan selain berasal dari APBD, dibutuhkan pula pembiayaan yang berasal dari partisipasi dan peran serta badan usaha dan masyarakat. Pendapatan dari dana bagi hasil, dana alokasi khusus, landrent, royalti serta pendapatan-pendapatan lainnya yang sah yang berasal dari Pemerintah dirasakan kurang untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan banyak terdapat aktifitas kegiatan usaha yang beragam dengan Perusahaan-perusahaan berskala Nasional maupun Internasional yang menjalankan roda bisnisnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dari aktifitas tersebut belum memberikan dampak langsung secara finansial terhadap PAD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. kegiatan-kegiatan usaha yang dilakukan para pelaku usaha tersebut, baik terhadap kegiatan yang bersifat Eksploitasi dan Eksplorasi maupun yang sejenis dengan itu, berpotensi untuk merusak lingkungan dan habitat lingkungan di sekitar wilayah kegiatan usahanya, yang pada akhirnya akan menjadi salah satu beban Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.