Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/614/M.KT.01/2017 perihal Pembentukan 21 (dua puluh satu) Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, sehingga perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2019

Berlaku Tanggal
25 Januari 2019

Sumber
LD.2019/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar