Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Izin Optik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sejalan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten danKota Jo Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189 A/Menkes/SK/IX/1999 tentang wewenang Penetapan Izin dibidang kesehatan Jo keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1424/SK/XI/2002, tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Optik berada pada Kabupaten

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Izin Optik

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2008

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar