Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin teselenggaranya urusan pemerintah yang telah di serahkan kepada desa harus di sertai dengan sumber pendanan, bersarkan undang -undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 212 ayat ( 3 ), slah satu sumber penddapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / Kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima kabupaten /Kota dan bantuan dari pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten /kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
33

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
19 September 2006

Diundangkan Tanggal
20 September 2006

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2006/NO.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar