INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017 tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.