Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Administrasidan Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penataan administrasi kependudukan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Administrasidan Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar