Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar