INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa dengan adanya penambahan dan pengurangan objek retribusi, serta penyesuaian tarif retribusi pelayanan Pasar, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayananan Pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.