Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan kecilnya potensi penerimaan dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan guna meringankan beban perekonomian masyarakat, maka sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi jasa usaha dapat tidak dipungut apabila potensi penerimaan kecil dan atas kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan tersebut secara cuma-cuma.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2020

Berlaku Tanggal
16 Maret 2020

Sumber
LD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 24 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar