Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Pacitan dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambaban penduduk telab membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sebingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka bijau di Daerah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan secara kbusus dengan Peraturan Daerah mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu dan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang terbuka bijau yang mengikat semua lembaga yang berwenang dan selurub warga masyarakat di Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mcmbentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Bagian Wilayah Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2018

Berlaku Tanggal
14 Maret 2018

Sumber
LD 5/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar