Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten padang Lawas Utara Tahun 2014 – 2034

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
  2. bahwa perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Padang Lawas Utara diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup;
  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal yang membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara sampai tahun 2034.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten padang Lawas Utara Tahun 2014 – 2034

Ditetapkan Tanggal
25 September 2015

Diundangkan Tanggal
25 September 2015

Berlaku Tanggal
25 September 2015

Sumber
LD. 2015/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar