Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2019

Berlaku Tanggal
10 Desember 2019

Sumber
LD.2019/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar