INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah selesainya pembangunan gedung diklat di Cikaok perlu diatur retribusi atas pelayanan di gedung diklat tersebut;
- bahwa tarif pelayanan jasa di Radio Pemkab Pakpak Bharat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 dipandang terlalu tinggi sehingga perlu dirubah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha belum mengakomodir retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.