Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
23 November 2020

Diundangkan Tanggal
24 November 2020

Berlaku Tanggal
24 November 2020

Sumber
LD. 2020/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar