Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, dipandang perlu menekankan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan dan akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan membangun daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak;
dasar pengenaan tarif pajak dan cara penghitungan pajak;
wilayah pemungutan;
masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
pemungutan pajak;
tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, dan insentif pemungutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
8 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar