Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kab. Pamekasan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa Korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan dalam kehidupan sehari-hari;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi kepada KORPRI, maka perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pamekasan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pamekasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kab. Pamekasan

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
25 November 2014

Berlaku Tanggal
25 September 2014

Sumber
LD No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar