Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa masyarak:at Kabupaten Pamekasan pada hakekatnya masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam tata kehidupan bermasyarak:at;
  2. bahwa Gerak:an Pembangunan Masyarakat Islami (GERBANGSALAM) diantaranya bertujuan untuk menjaga nilai-nilai islami di masyarak:at termasuk dalam bulan Ramadhan;
  3. bahwa dalam rangka menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan beragama, sosial, serta budaya, maka perlu dibuat aturan penertiban terhadap beberapa kegiatan atau ak:tivitas di bulan Ramadhan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2015

Berlaku Tanggal
11 Februari 2015

Sumber
LD No 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar