INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarak:at Kabupaten Pamekasan pada hakekatnya masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam tata kehidupan bermasyarak:at;
- bahwa Gerak:an Pembangunan Masyarakat Islami (GERBANGSALAM) diantaranya bertujuan untuk menjaga nilai-nilai islami di masyarak:at termasuk dalam bulan Ramadhan;
- bahwa dalam rangka menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan beragama, sosial, serta budaya, maka perlu dibuat aturan penertiban terhadap beberapa kegiatan atau ak:tivitas di bulan Ramadhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.