Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan Nomor 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 yang dikelola dengan sistem zonasi guna menjamin kelestarian fungsinya sebagai penyangga kehidupan, pengawetan keragaman hayati di dalam taman nasional dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan penting yang dapat menunjang kesejahteraan manusia pada saat sekarang dan masa mendatang;
  2. bahwa kelestarian sumber daya alam dan ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon sangat tergantung pada pemahaman, kesejahteraan dan peran serta masyarakat yang hidup di sekitar taman nasional;
  3. bahwa pengelolaan daerah di luar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Pandeglang, sehingga kehidupan dan perikehidupan masyarakat di daerah tersebut turut ditentukan oleh usaha-usaha pembangunan yang dilakukan oleh instansi pemerintah Kabupaten, pemerintah Propinsi Banten dan pemerintah pusat, serta dukungan dari lembaga-lembaga yang peduli sosial, budaya dan lingkungan hidup, melalui cara-cara yang terpadu guna tercapainya manfaat yang optimal berkesinambungan sepadan dengan lestarinya Taman Nasional Ujung Kulon

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Daerah Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2013

Berlaku Tanggal
06 Mei 2013

Sumber
LD.2013/NO.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 02 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar