INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilaksanakan pemungutan retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah dan untuk membiayai pembangunan dan mendorong pengembangan tempat rekreasi bagi masyarakat perlu didukung oleh pendapatan yang bersumber dari pemungutan retribusi daerah. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tempat rekreasi dan olahraga, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan tempat rekreasi dan olahraga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.