Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki potensi mineral dan batubara yang cukup besar untuk dikelola dan dikembangkan pengusahaannya secara optimal, rasional, bijaksana dan partisipatif dalam memenuhi hajat hidup orang banyak;
  2. kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air bawah tanah ;
  3. mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah secara berkelanjutan dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;
  4. dalam pengelolaan potensi pertambangan dimaksud, diperlukan adanya regulasi Peraturan sebagai pedoman untuk terciptanya kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang komparatif, kompetitif dan berwawasan lingkungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Nomor
6

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
25 November 2010

Diundangkan Tanggal
25 November 2010

Berlaku Tanggal
25 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar