INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Desa Definitif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
- bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.