INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelayanan Sarana Kesehatan di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan penerimaan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pad Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.