INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), dalam hal Gubernur menyatakan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan Rancangan dimaksud menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
