Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. hingga saat ini belum terdapat pengaturan tarif retribusi penyeberangan kapal, perahu atau sejenisnya di Kabupaten Paser;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 127 huruf h dan j tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) menggolongkan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penyebrangan di Air sebagai jenis Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
12

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air

Ditetapkan Tanggal
20 November 2020

Diundangkan Tanggal
20 November 2020

Berlaku Tanggal
20 November 2020

Sumber
LD.2020/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar