INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- hingga saat ini belum terdapat pengaturan tarif retribusi penyeberangan kapal, perahu atau sejenisnya di Kabupaten Paser;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 127 huruf h dan j tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) menggolongkan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penyebrangan di Air sebagai jenis Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.