Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Paser

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan pencipta lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan real isasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Paser menjadi daerah yang menarik bagi penanam modal;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, Pemerintah Kabupaten Paser mempunyai wewenang di bidang penanaman modal daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Paser.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Paser

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2014

Berlaku Tanggal
02 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar