Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. menimbang : bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas Peraturan Daerah yang baik dan demi tertibnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan, maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah yang efisien, efektif dan tepat sasaran dengan melakukan penyeragaman prosedur penyusunan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah perlu dilakukan Penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2021

Berlaku Tanggal
26 Juli 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar