INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
- bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di masyarakat Kabupaten Pasuruan semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya;
- ngan Penyalahgunaan Narkoba;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.