INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja BUMD guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, emningkatkan pendapatan asli daerah dari pembagian hasil usaha atau deviden, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah (investasi) dan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan peraturan Daerah, serta berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan, selain itu untuk meningkatkan sharing kepemilikan dan deviden pada Perseroan Terbatas Bank pembangunan Daerah Jawa Tengah serta untuk penyehatan kelembagaan serta pengembangan usaha pada Perusahaan daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati maka perlu adanya penambahan penyertaan modal daerah ke dalam masing-masing BUMD dimaksud sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah (investasi) ke dalam PDAM Tirta Bening dan PT BPD Jateng pada Perubahan APBD Kab Pati TA 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.patikab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.