Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan pada Badan Usaha Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, serta sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal Daerah Kabupaten Pekalongan kepada Badan Usaha Milik Daerah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan Pada Badan Usaha Milik Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan pada Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2018

Sumber
LD.2018/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar