Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan E-government

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta untuk mendorong perwujudan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, perlu adanya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( e-Govemment);
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota, huruf P, Urusan Bidang Komunikasi Dan Informatika, dan dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu membangun dan mengembangkan e-Govemment Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan tata kelola mengarah kepada terwujudnya Platform Kabupaten Cerdas atau Smart Regency;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Govemment;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan E-government

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018

Berlaku Tanggal
20 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar