Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Santri (Rks) Kabupaten Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 14 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik, maka perlu membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Santri (RKS) Kabupaten Pekalongan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Santri (Rks) Kabupaten Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar