Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan Daerah maupun nasional;
  2. bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global dan sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pariwisata merupakan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan, dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu mengatur mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan di Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018

Sumber
LD.2018/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar