INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Pemalang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Pemalang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kelurahan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.