INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Maret 1991 Nomor 24 Tahun 1991 tentang Jangka Waktu Berlakunya Kartu Tanda Penduduk Bagi Penduduk Berusia 60 (enam Puluh) Tahun Keatas dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 8 Oktober 1990 Nomor 474.4/031 378 perihal Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk, maka perlu mengadakan perubahan biaya Kartu Keluarga dan masa berlaku/biaya Kartu Tanda Penduduk serta Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu mengadakan Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Peraturan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.