Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah;
  2. bahwa guna tertib administrasi, pengaturan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah perlu adanya regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan jasa konstruksi;
  3. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2015

Berlaku Tanggal
29 Mei 2015

Sumber
LD.2015/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar