INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah;
- bahwa guna tertib administrasi, pengaturan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah perlu adanya regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan jasa konstruksi;
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.