Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Retribus Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebersihan itu merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terus menerus agar menjadi sikap hidup baik oleh warga masyarakat maupun Peerintah daerah demi tercapaiannya lingkungan yang bersih dan sehat;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan kebersihan diperlukan biaya yang cuku besar, oleh karena itu diperlukan partisipasi seluruh warga masyarakat dengan membayar retribusi Kebersihan;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1981 tentang Retribusi Kebersihan Kota yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1987 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1981 tentang Retribusi Kebersihan Kota dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 5 Tahun 1988 tentang Retribusi Kebersihan Lingkungan Pasar dan Terminal sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
  4. bahwa untuk maksud tersebut diatas pengaturannya perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
9

Tahun
1995

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribus Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 1995

Diundangkan Tanggal
21 April 1995

Berlaku Tanggal
21 April 1995

Sumber
LD.1995/NO.04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar