INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Retribus Kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebersihan itu merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terus menerus agar menjadi sikap hidup baik oleh warga masyarakat maupun Peerintah daerah demi tercapaiannya lingkungan yang bersih dan sehat;
- bahwa untuk menyelenggarakan kebersihan diperlukan biaya yang cuku besar, oleh karena itu diperlukan partisipasi seluruh warga masyarakat dengan membayar retribusi Kebersihan;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1981 tentang Retribusi Kebersihan Kota yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1987 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1981 tentang Retribusi Kebersihan Kota dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 5 Tahun 1988 tentang Retribusi Kebersihan Lingkungan Pasar dan Terminal sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk maksud tersebut diatas pengaturannya perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.