Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pasar merupakan jenis retribusi Daerah Tingkat II ;
  2. bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a. maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
9

Tahun
1999

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pasar

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 1999

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2000

Berlaku Tanggal
25 Maret 2000

Sumber
LD.2000/NO.9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 15 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Pasar

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar