INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pasar merupakan jenis retribusi Daerah Tingkat II ;
- bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a. maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 15 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Pasar
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.