Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
21 November 2017

Diundangkan Tanggal
21 November 2017

Berlaku Tanggal
21 November 2017

Sumber
LD No 10 tahun 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar